Makalah
“PENCEMARAN LINGKUNGAN PADA
TPA (TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR)
KAWATUNA-PALU”
BY : KELOMPOK
II
Kasmir
Sy. Male (A 251 09 030)
Fitri Barau (A
251 09 022)
Putu Wiratmi Dewi Jayanti (A
251 09 038)
I Gusti Ngurah Putu Beni Darmawan (A 251 09 016)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan
disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan
sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan
udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air
sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia.
Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup
banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber
oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud
apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan
adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah
mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi
di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi
tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan
air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi,
sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
Saat ini isu yang sudah mengglobal adalah mengenai
“GLOBAL WARMING” yang telah kian memprihatinkan dunia dan menjadi fokus utama
masyarakat dunia. Permasalahan utama yang menyebabkan terjadinya pemanasan
global ini adalah karena meningkatnya polusi atau pencemaran lingkungan
diakibatkan oleh ulah manusia yang tidak memiliki kesadaran diri untuk menjaga
kesehatan lingkungannya. Setiap harinya manusia menghasilkan sampah dalam
jumlah yang banyak yang memberikan dampak besar terhadap pencemaran lingkungan.
Salah satu tempat yang paling besar menyumbangkan
pencemaran terbesar adalah tempat pembuangan akhir (TPA). TPA ini tidak hanya
memberikan dampak pencemaran tanah tetapi juga sampai pada air yang ada di
bawah tanah maupun udara yang ada di atas permukaan tanah. Sejumlah bahan-bahan
kimia beracun maupun gas-gas dan larutan-larutan kimia yang berbahaya menjadi
penyebab utama pencemaran ini. Keadaan ini berlaku untuk sejumlah wilayah di
Indonesia yang belum memiliki sarana pengolahan sampah yang baik sehingga
sampah hanya menjadi tumpukan yang telah menggunung pada TPA. Salah satunya
adalah tumpukan sampah yang ada pada TPA Kawatuna, Kota Palu. Tidak adanya
pengelolaan sampah menyebabkan timbunan sampah yang semakin banyak bahkan telah
menghasilkan gas metana yang mencemari udara serta tanah sekitar TPA yang
mengalami kerusakan. Gas metana ini sebagaimana diketahui memiliki sumbangsi
yang sangat besar pada efek rumah kaca dan menyebabkan pemanasan global kian
meningkat. Atas dasar inilah, makalah ini dibuat untuk membahas mengenai
permasalahan pencemaran lingkungan pada TPA Kawatuna.
B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah untuk membahas mengenai pencemaran lingkungan yang terjadi pada TPA
Kawatuna.
C. Permasalahan
Permasalahan yang muncul pada pembahasan makalah ini
yaitu sebagai berikut :
1.
Bagaimana
keadaan lingkungan yang ada di TPA Kawatuna?
2.
Apa
saja dampak pencemaran lingkungan pada TPA Kawatuna?
3.
Bagaimana
upaya penanganan sampah pada TPA Kawatuna?
4.
Apa
langkah ke depan untuk mengelola TPA Kawatuna?
D. Manfaat
Beberapa manfaat yang dapat diambil dari makalah ini
yaitu sebagai berikut :
1.
Memberikan
informasi kepada kaum akademis mengenai permasalahan lingkungan pada kawasan
TPA Kawatuna.
2.
Memberikan
informasi tentang dampak pencemaran lingkungan di TPA Kawatuna.
3.
Memberikan
informasi solusi dan upaya pengelolaan TPA Kawatuna ke depan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Lingkungan
Hidup
Pengertian dari Lingkungan adalah sesuatu yang berada di
luar atau sekitar mahluk hidup. Para ahli lingkungan memberikan definisi bahwa
Lingkungan (enviroment atau habitat) adalah suatu sistem yang kompleks dimana
berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat
tumbuh-tumbuhan. Menurut Ensiklopedia Kehutanan menyebutkan bahwa Lingkungan
adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi
pertumbuhan dan reproduksi pohon. Ini mencakup hal yang sangat luas, seperti
tanah, kelembaban, cuaca, pengaruh hama dan penyakit, dan kadang-kadang
intervensi manusia.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar
mahluk hidup dan berpengaruh terhadap aktivitas mahluk hidup. Mahluk hidup
memerlukan lingkungan untuk hidupnya. Lingkungan tempat mahluk hidup tersebar
di seluruh muka bumi. Bagian bumi dan atmosfer yang meliputi darat, air dan
udara tempat hidup organisme disebut biosfer.
Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik dapat
dijelaskan sebagai berikut :
- Komponen biotik (komponen makhluk hidup), misalnya binatang, tumbuh-tumbuhan, dan mikroba.
- Komponen abiotik (komponen benda mati), misalnya air, udara, tanah, dan energi.
B. Ekologi
Istilah Ekologi diperkenalkan oleh Ernest Haeckel (1869),
berasal dari bahasa Yunani, yaitu : Oikos
= Tempat Tinggal (rumah) dan Logos =
Ilmu, telaah. Oleh karena itu Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkunganya.
Odum (1993) menyatakan bahwa ekologi adalah suatu studi
tentang struktur dan fungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya.
Struktur ekosistem menunjukkan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan
tempat tertentu termasuk keadaan densitas organisme, biomassa, penyebaran
materi (unsur hara), energi, serta faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang
menciptakan keadaan sistem tersebut.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem
dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor
abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan
faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan,
dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan
organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling
memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
C. Ekosistem
Ekosistem adalah kesatuan komunitas dengan lingkungan
hidupnya yang membentuk hubungan timbal balik. Berdasarkan proses terbentuknya,
ekosistem dibagi menjadi dua macam, yaitu ekosistem alami dan ekosistem buatan. Ekosistem
alami adalah ekosistem yang terbentuk secara alami misalnya danau, rawa, hutan.
Ekosistem buatan adalah ekosistem
yang sengaja dibuat manusia. Contohnya sawah, kolam, dan akuarium. Ekosistem
alami dapat dibedakan lagi kedalam beberapa jenis ekosistem, yaitu ekosistem
darat, air tawar, air laut, dan pantai. Ekosistem darat di bedakan atas
beberapa bioma seperti gurun, padang rumput, hutan basah, hutan gugur, taiga
dan tundra. Ekosistem air tawar dibedakan atas danau, rawa, dan laut.
Ekosistem
tersusun atas kesatuan
mahluk hidup, yaitu individu, populasi, komunitas, dan ekosistem itu sendiri.
a.
Individu
Didalam suatu habitat
tidak hanya terdapat satu jenis mahluk hidup melainkan ada berbagai jenis
mahluk hidup. Satu ekor ikan atau satu ekor penyu di sebut individu. Satu
ganggang disebut individu.
b.
Populasi
Ikan yang hidup dikolam
jumlahnya lebih dari satu. Semua ikan yang hidup di kolam disebut populasi
ikan, semua kura-kura disebut populasi kura-kura. Jadi populasi adalah kumpulan
individu sejenis yang hidup menetap disuatu daerah tertentu.
c. Komunitas
Komunitas adalah semua
jenis populasi mahluk hidup yang hidup dalam suatu daerah atau lingkungan yang
sama. Komunitas tediri atas bermacam-macam populasi. Setiap populasi terdiri
atas sejumlah individu. Contohnya komunitas kolam.
d. Ekosistem
Ekosistem adalah kesatuan komunitas dengan lingkungan
hidupnya yang membentuk hubungan timbal balik.
D. Komponen
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah suatu kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya
yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta
mahkluk hidup lainnya.
Daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan
untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahkluk hidup lainnya (Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982). Menurut para ahli : Manan (1978)
mengemukakan bahwa daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan untuk
medukung kehidupan pada tingkat yang memungkinkan terhadap kegiatan manusia
dalam mencapai hidup yang wajar dan lestari.
1.
Lingkungan Fisik
Lingkungan
fisik adalah segala sesuatu material alami maupun buatan yang tidak hidup yang
terdapat dalam suau tempat tertentu. Lingkungan fisik merupakan faktor
pendukung keberlangsungan hidup makhluk hidup. Penanganan lingkungan fisik
secara baik dapat memberikan pengaruh lingkungan yang sehat dan bersih.
Contohnya areal pemukiman masyarakat, perkantoran, pertanian, pasar, sungai,
laut, dan lain sebagainya. Kerusakan lingkungan fisik terjadi karena ulah
manusia yang tidak mengelola sampah atau hasil buangannya dengan baik sehingga
mencemari lingkungan.
2.
Lingkungan Biologis
Lingkungan
biologis merupakan komponen lingkungan yang berupa makhluk hidup baik tumbuhan,
hewan, manusia dan semua mikroorganisme. Lingkungan biologis merupakan sumber
utama penyebab masalah lingkungan dimana makhluk hidup setiap harinya akan
mengeluarkan hasil buangan yang mencemari lingkungan. Populasi makhluk hidup
yang semakin meningkat setiap tahunnya menambah permasalahan lingkungan.
3.
Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan ini
terbentuk dari pola interaksi masyarakat yang terdapat dalam suatu lingkungan
hidup. Permasalahan lingkungan yang muncul akibat adanya permasalahan sosial
budaya masyarakat. Masalah sosial muncul karena keserakahan manusia yang
mengambil banyak hasil sumber daya alam tanpa peduli masalah lingkungan dan
menjadi penyebab timbulnya ketimpangan sosial karena kapitalisme masyarakat
terhadap sumber daya alam yang ada. Budaya atau kultur masyarakat saat ini yang
cenderung tidak peduli dan tidak memperhatikan masalah lingkungan menjadi
penyebab semakin meningkatnya permasalahan lingkungan. Contohnya pada areal
pertambangan dimana masalah sosial budaya menjadikan masyarakat setempat
menjadi tidak peduli dengan lingkungan sehingga terjadi kerusakan lingkungan.
4.
Kesehatan Masyarakat
Aspek
kesehatan masyarakat sangat membutuhkan kondisi lingkungan yang bersih dan
sehat serta membutuhkan pemeliharaan yang efektif dan efisien terhadap
lingkungan. Akibat adanya pencemaran yang terjadi baik di darat, laut maupun
udara menyebabkan timbulnya masalah kesehatan yang semakin lama semakin banyak
muncul penyakit baru. Dengan demikian kesehatan masyarakat semakin menurun
meskipun telah diimbangi dengan penemuan obat-obatan baik alami maupun sintetik
namun tetap saja berakibat pada lingkungan jika tidak dilakukan pengelolaan
yang baik.
5.
Keterkaitan Lingkungan Hidup
Kepentingan
atau pengaruh faktor-faktor lingkungan terhadap masyakat berbeda-beda pada saat
yang berlainan. Suatu faktor atau beberapa faktor dikatakan penting apabila
pada suatu waktu tertentu faktor atau faktor-faktor itu sangat mempengaruhi
hidup dan tumbuhnya tumbuh-tumbuhan, karena dapat pada taraf minimal, maximal
atau optimal, menurut batas-batas toleransi dari tumbuh-tumbuhan atau
masyarakat masing-masing.
Semua komponen
lingkungan memiliki keterkaitan yang sangat erat satu sama lain. Sebagimana
pengertian dari lingkungan itu sendiri adalah suatu kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan
perilakunya yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan
manusia serta mahkluk hidup lainnya. Daya dukung lingkungan harus diperhatikan agar setiap
upaya manusia memanfaatkan sumber daya alam disesuaikan dengan daya dukungnya.
Misalnya pada pengelolaan hutan produksi, pemaanfaatan kayu yang dilakukan
melalui kegiatan pemanenan kayu harus disesuaikan dengan kemampuan lahan hutan
menghasilkan kayu setiap hektar setiap tahun yang dikenal riap tahunan
rata-rata. Pengelolaan hasil alam secara baik dan memperhatikan analisis dampak
lingkungan (AMDAL) dapat menciptakan kondisi lingkungan baik fisik, biologis,
sosial budaya maupun kesehatan masyarakat yang sehat dan tidak merusak lingkungan.
E. Kerusakan
Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh pengelolaan hasil
alam yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan secara baik. Hasil buangan
atau sampah hasil produksi merupakan faktor utama penyebab kerusakan lingkungan
selain itu juga kurangnya kesadaran masyarakat mengelola hasil buangan tersebut
menjadi penyebab semakin bertumpuknya sampah dan menimbulkan banyak kerusakan
lingkungan baik di darat, udara maupun laut.
Salah satu contohnya adalah pencemaran tanah atau
kerusakan lingkungan tanah. Pencemaran tanah adalah kerusakan lapisan tipis
bumi yang bermanfaat yaitu tanah produktif untuk menumbuhkan tanaman sebagai
sumber bahan makanan. Tanpa tanah yang subur, petani tidak bisa bercocok tanam
dan menghasilkan makanan untuk orang di seluruh dunia.
Pencemaran tanah disebabkan oleh hasil pembuangan limbah
yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar terurai dalam tanah seperti
plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar diuraikan oleh organisme dan
mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang. Jika limbah atau sampah yang
dibuang mudah terurai oleh mikroorganisme, bahan-bahan itu akan mengalami
proses pembusukan kemudian terurai dan menyatu dengan tanah sehingga tidak
menimbulkan pencemaran.
BAB III
STUDI KASUS
Kota Palu merupakan ibukota provinsi Sulawesi Tengah yang
memiliki kepadatan penduduk paling besar dibandingkan kota lainnya di Sulawesi
Tengah. Akibat kepadatan penduduk ini sehingga memunculkan banyak permasalahan
lingkungan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan
yang baik. Salah satu masalahnya adalah mengenai sampah hasil buangan
masyarakat baik dalam rumah tangga, industri, pasar maupun tempat-tempat umum
lainnya. Tidak adanya kesadaran masyarakat menyebabkan timbunan sampah yang banyak
di lingkungan masyarakat. Meskipun pemerintah telah berusaha mengelola
persampahan dengan adanya instansi yang mengelola persampahan tersebut namun
sampah tersebut akhirnya hanya ditumpuk pada suatu tempat pembuangan akhir
(TPA) di kelurahan Kawatuna. Sampah ini menjadi masalah lingkungan yang besar
ketika tidak diolah dengan baik dan hanya dibiarkan menumpuk begitu saja.
A. Pencemaran
Lingkungan pada TPA Kawatuna
TPA Kawatuna merupakan salah satu tempat pembuangan
sampah yang terbesar di Kota Palu yang menampung semua hasil buangan atau
sampah yang dihasilkan masyarakat. Berikut ini gambar TPA Kawatuna yang
memperlihatkan kondisi lingkungan yang telah rusak.
Tempat
pembuangan akhir ini menampung sampah dari Kota Palu yang setiap harinya
diangkut oleh dinas Kebersihan Kota. Sampah yang dihasilkan ini sangat beragam
mulai dari sampah organik, plastik, kertas, dan lain-lain. Sumber sampah antara
lain adalah sampah rumah tangga, sampah perdagangan, sampah industri, sampah
dedaunan di jalanan dan sampaih pinggiran jalan (trotoar). Ada 21 fraksi sampah
yang ada menurut para ahli, yaitu:
1.
Kemasan
plastik keras
2.
Kemasan
plastik lunak
3.
Kertas
4.
Kemasan
dari kertas
5.
Kemasan
tetra pack
6.
Kemasan
makanan lainnya
7.
Botol
plastik (PET)
8.
Kemasan
logam
9.
Kemasan
logam yang dapat dikembalikan
10.
Kemasan
gelas/kaca
11.
Kemasan
gelas/kaca yang dapat dikembalikan
12.
Besi
tua
13.
Pemper
dan tissu
14.
Sampah
yang dapat dibakar
15.
Sampah
sisa makanan
16.
Sampah
elektronik
17.
Sampah
berbahaya
18.
Bohlam
lampu
19.
Baterai
20.
Kardus
21.
Bahan-bahan
lainnya
Dari 21 fraksi
sampah tersebut, sampah kemudian dikelompokkan ke dalam 4 kelompok yaitu:
1.
Sampah
organik yang merupakan sampah
yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme meghasikan gas-gas beracun
seperti metana dan karbondioksida. Selain itu sampah organik ini dapat diolah
menjadi humus yang menyuburkan tanah. Sampah jenis ini antara lain dedaunan,
sisa makanan, dan kotoran hewan dan manusia.
2.
Sampah
yang dapat didaur ulang
merupakan sampah yang bisa diolah kembali menghasilkan barang yang dapat
dipakai kembali. Sampah jenis ini bernilai ekonomis karena dapat menghasilkan
produk yang bernilai jual tinggi. Contohnya adalah plastik minuman, kertas,
kemasan makanan plastik, botol plastik, kemasan kaca/gelas, besi tua,
elektronik dan lain-lain.
3.
Sampah
berbahaya merupakan jenis
sampah yang mengandung bahan-bahan kimia beracun dan dapat menyebabkan
pencemaran lingkungan. Contohnya botol semprot yang berisi aerosol, baterai,
bohlam lampu dan lain-lain.
4.
Sampah
yang harus dibakar
merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang dan harus dimusnahkan
dengan cara dibakar. Pembakaran ini akan menghasilkan energi yang dapat
dimanfaatkan untuk menghasilkan energi. Contohnya sampah elektronik, kaleng,
besi berkarat dan lain-lain.
B. Dampak
Pencemaran Lingkungan
Sampah yang menumpuk di TPA Kawatuna pada awalnya belum
memberikan dampak negatif yang besar karena jumlahnya yang masih relatif
sedikit. Namun seiring waktu berjalan, tumpukan sampah kian menggunung sampai 7
lapisan bahkan telah dibuat area baru yang sangat luas untuk menampung sampah
tersebut. Tumpukan sampah ini telah menyebabkan pencemaran tanah di sekitar
TPA, bahkan sempat terjadi pencemaran oleh gas metan yang dihasilkan oleh
tumpukan sampah tersebut. Hal ini terjadi karena sampah organik yang menumpuk
di dalam gunungan sampah tersebut terurai atau terdegradasi membentuk gas
metan. Gas ini memiliki efek yang besar terhadap efek rumah kaca yang akan
meningkatkan pemansan global karena meningkatnya gas-gas di atmosfer bumi.
Selain itu di TPA sampah juga banyak yang dibakar yang dapat meningkatkan
konsentrasi gas CO2 di udara sehingga meningkatkan pemanasan global.
Dampak
lingkungan dari sampah di TPA antara lain:
1.
Rembesan
ke air tanah
2.
Racun
dalam rantai makanan
3.
Emisi
dari gas metan
4.
Ledakan
akibat akumulasi gas
5.
Pembuangan sampah sembarangan
6.
Banjir
7.
Bau
8.
Kondisi
kesehatan masyarakat yang menurun
Penumpukkan sampah di TPA ini sangat berdampak pada
lingkungan sekitar TPA. Di sekitar TPA ini banyak pemukiman warga miskin yang
pekerjaan sehari-harinya adalah memulung sampah yang dapat di daur ulang.
Kondisi di sekitar TPA ini sangat memprihatinkan karena baik masyarakat di
sekitar maupun ternak mereka telah tercemar dengan sampah di TPA tersebut.
Ternak mereka yang berupa sapi dan kambing banyak memakan sampah yang ada di
TPA tersebut dan hal ini tentunya sangat berbahaya apabila manusia mengkonsumsi
tenak tersebut karena dikhawatirkan telah memakan racun dari sampah. Jika
dimakan oleh manusia maka racun akan terakumulasi dalam darah dan menyebabkan
banyak penyakit. Berikut ini gambar kondisi lingkungan pemukiman warga miskin
di sekitar TPA yang telah tercemar dan aktivitas masyarakat ketika memulung
sampah.
C. Upaya
Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna
Salah satu
upaya pemerintah Kota Palu untuk mengatasi masalah lingkungan adalah dengan
bekerjasamanya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu dengan Balai
Lingkungan Hidup dengan cara membangun TPA Kawatuna untuk menampung sampah dari
Kota. Ada beberapa tahapan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah,
yaitu sebagi berikut:
1.
Sampah
yang telah sampai di TPA dibuang dan dibiarkan masyarakat pemulung setempat
untuk mengambil sampah yang masih bisa didaur ulang untuk mereka jual kembali
kepada pengumpul sampah.
2.
Sampah
dibiarkan hingga membusuk atau sampah organiknya terdegradasi.
3.
Sampah
tersebut kemudian diangkut ke penampungan sampah baru yang tanahnya telah
dilapisi dengan bahan yang tidak mudah terurai. Disini sampah dibiarkan
mengalami pembusukan atau degradasi sepenuhnya sehingga dapat dihasilkan
gas-gas metan. Pada tempat ini terdapat pipa atau saluran gas di bagian
tengahnya untuk mengalirkan gas metan tersebut ke udara agar tidak terjadi
penumpukan gas dan ledakan gas pada tumpukan tersebut.
4.
Di
dekat tempat akhir tersebut terdapat penampung air rembesan dari sampah untuk
mencegah mengalirnya air ke tanah yang lain.
Upaya pengelolaan sampah ini belum dinilai maksimal
karena banyak sampah yang bukan sampah organik ikut ke dalam tumpukan sampah
dan tidak dapat di degradasi oleh mikroorganisme sehingga dapat mencemari
tanah. Selain itu penumpukan sampah juga berbahaya karena gas metan yang
dihasilkannya beracun dan dapat mempengaruhi pernapasan manusia dan hewan.
Dampak paling global adalah penumpukkan gas di atmosfer menyebabkan kenaikan
suhu bumi dan pemanasan global.
D. Rencana
Pengelolaan TPA Kawatuna
Melihat
pentingnya pengelolaan sampah untuk mengatasi masalah lingkungan maka
pemerintah mengupayakan dilakukannya pengelolaan sampah secara baik dengan
bekerja sama dengan pihak luar negeri. Sampah saat ini tidak lagi hanya sekedar
didefinisikan sebagai barang-barang yang tidak dibutuhkan lagi melainkan sampah
tersebut merupakan sumber daya yang bernilai tinggi. Ada beberapa cara untuk
memanfaatkan sampah yaitu:
1.
Mendaur
ulang sampah
Contohnya sampah
kertas yang dapat didaur ulang menjadi bubur kertas dan kemudian dimanfaatkan
kembali sebagai kertas baru. Menggunakan 1 ton kertas daur ulang ini dapat
menghemat sekitar 14 pohon yang digunakan sebagai sumber kertas.
2.
Memanfaatkan
biogas hasil degradasi sampah organik
Contohnya sampah
sisa makanan, dedaunan, dan kotoran hewan dapat dimanfaatkan untuk difermentasi
menghasilkan gas metan yang dapat digunakan untuk bahan bakar kompor gas atau
kendaraan bermotor.
3.
Memanfaatkan
sampah organik sebagai pupuk organik atau humus.
4.
Memanfaatkan
energi hasil pembakaran sampah untuk menghasilkan energi listrik yang dapat
dinikmati oleh masyarakat luas.
Saat ini
pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan pemerintah Kota Boras, Swedia dalam
hal pengelolaan sampah di TPA Kawatuna secara khusus dan pengelolaan lingkungan
Kota Palu secara umum. Bentuk kerja sama tersebut yaitu dengan dibentuknya
Organisasi Pengelolaan Sampah Kota Palu atau Waste Recovery Domestic of Palu City (WRD) yang telah berdiri sejak
5 Februari 2011. Selain pemerintah, instansi perguruan tinggi juga bekerja sama
dalam pengelolaan sampah ini yaitu antara Universitas Tadulako dari Kota Palu
dengan University of Boras-Swedia.
Penjajakan kerja sama antara kedua pihak ini dilakukan
dengan penandatanganan Letter of Intent
(LoI) yang berisi keinginan untuk melakukan :
1.
Kerja
sama dengan Kota Boras terutama di bidang pengelolaan sampah khususnya
pembangunan instalasi pengelolaan sampah dan pengembangan energi biogas.
2.
Capasity building melalui University of Boras-Swedia dan Universitas
Tadulako.
3.
Membahas
tahapan teknis pelaksanaan kerjasama tersebut menyusun MoU sebagai landasan
kerja sama.
Tahapan kerja
sama terdiri atas beberapa fase yaitu sebagai berikut:
A.
Fase
I (2010-2011)
-
Pembentukan
Organisasi dan Permulaan
-
Sosialisasi
WRD dan Keperdulian Publik
-
Pendidikan
(Magang dan Short Course)
B.
Fase
II (2011-2012)
-
Environmental Review untuk pembangunan instalasi biogas.
-
Penelitian
dan Perencanaan investigasi gas dan biogas.
-
Program
pendidikan master dan doktoral.
C.
Fase
III (2013-2015)
-
Pembangunan
Pabrik biogas untuk menghasilkan tenaga listrik.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Beberapa hal
penting yang dapat disimpulkan dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Keadaan
lingkungan di sekitar TPA Kawatuna telah mengalami kerusakan baik pada tanahnya
maupun pencemaran udara yang terjadi seperti terbentuknya gas metan yang
berbahaya dari tumpukan sampah.
2.
Dampak
yang dihasilkan adalah pencemaran tanah, air dan udara serta meningkatnya
gas-gas penyebab pemanasan global seperti CO2 dan CH4.
3.
Upaya
penanganan sampah di TPA yaitu dengan melakukan pembusukan sampah dan
penampungan sampah organik pada tempat yang memiliki pipa pengeluaran gas yang
dihasilkan sampah.
4.
Langkah
pemerintah Kota Palu ke depan adalah bekerja sama dengan pemerintah Kota
Boras-Swedia dalam hal pengelolaan sampah dan pembangunan pabrik untuk
memproduksi energi dari sampah.
B. Saran
Diharapkan partisipasi mahasiswa sebagai bagian dari
masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah Kota Palu dalam hal mengkaji
atau meneliti kondisi persampahan di Kota Palu yang dapat menjadi referensi dan
informasi penting bagi pemerintah Kota Boras-Swedia sehingga proyek pengelolaan
sampah di Kota Palu berjalan sesuai rencana yang nantinya akan dirasakan
bersama manfaatnya bagi lingkungan hidup kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Pengertian Lingkungan.
http://pengertian-definisi.blogspot.com/pengertian-lingkungan. Diunduh 14
Februari 2012.
Anonim. 2011. Ekologi dan Ekosistem.
http://pengertian-definisi.blogspot.com/ekologi-dan-ekosistem. Diunduh 14
Februari 2012.
Anonim 2. 2012. Management Waste in Sweden.
http://www.googletranslate.com. Diunduh 14 Februari 2012.
Jessica, cs. 2012. Makalah
Pengelolaan Persampahan. WRD Boras. Boras.
Uwit Yangyoyo. 2009. Manusia dan Lingkungan. http://uwityangyoyo.wordpress.com/2009/07/07/manusia-dan-lingkungan.
Diunduh 14 Februari 2012.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih yaa sangat membantu..
BalasHapus#Fekon,Manajemen (y)