Kamis, 24 Mei 2012

Kajian Lingkungan Pertambangan Poboya Palu


Makalah
“PENCEMARAN LINGKUNGAN PADA
TPA (TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR)
KAWATUNA-PALU”

BY : KELOMPOK II
Kasmir Sy. Male     (A 251 09 030)
Fitri Barau             (A 251 09 022)
Putu Wiratmi Dewi Jayanti                 (A 251 09 038)    
I Gusti Ngurah Putu Beni Darmawan  (A 251 09 016)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2012

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
Saat ini isu yang sudah mengglobal adalah mengenai “GLOBAL WARMING” yang telah kian memprihatinkan dunia dan menjadi fokus utama masyarakat dunia. Permasalahan utama yang menyebabkan terjadinya pemanasan global ini adalah karena meningkatnya polusi atau pencemaran lingkungan diakibatkan oleh ulah manusia yang tidak memiliki kesadaran diri untuk menjaga kesehatan lingkungannya. Setiap harinya manusia menghasilkan sampah dalam jumlah yang banyak yang memberikan dampak besar terhadap pencemaran lingkungan.
Salah satu tempat yang paling besar menyumbangkan pencemaran terbesar adalah tempat pembuangan akhir (TPA). TPA ini tidak hanya memberikan dampak pencemaran tanah tetapi juga sampai pada air yang ada di bawah tanah maupun udara yang ada di atas permukaan tanah. Sejumlah bahan-bahan kimia beracun maupun gas-gas dan larutan-larutan kimia yang berbahaya menjadi penyebab utama pencemaran ini. Keadaan ini berlaku untuk sejumlah wilayah di Indonesia yang belum memiliki sarana pengolahan sampah yang baik sehingga sampah hanya menjadi tumpukan yang telah menggunung pada TPA. Salah satunya adalah tumpukan sampah yang ada pada TPA Kawatuna, Kota Palu. Tidak adanya pengelolaan sampah menyebabkan timbunan sampah yang semakin banyak bahkan telah menghasilkan gas metana yang mencemari udara serta tanah sekitar TPA yang mengalami kerusakan. Gas metana ini sebagaimana diketahui memiliki sumbangsi yang sangat besar pada efek rumah kaca dan menyebabkan pemanasan global kian meningkat. Atas dasar inilah, makalah ini dibuat untuk membahas mengenai permasalahan pencemaran lingkungan pada TPA Kawatuna.
B.     Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk membahas mengenai pencemaran lingkungan yang terjadi pada TPA Kawatuna.
C.    Permasalahan
Permasalahan yang muncul pada pembahasan makalah ini yaitu sebagai berikut :
1.      Bagaimana keadaan lingkungan yang ada di TPA Kawatuna?
2.      Apa saja dampak pencemaran lingkungan pada TPA Kawatuna?
3.      Bagaimana upaya penanganan sampah pada TPA Kawatuna?
4.      Apa langkah ke depan untuk mengelola TPA Kawatuna?

D.    Manfaat
Beberapa manfaat yang dapat diambil dari makalah ini yaitu sebagai berikut :
1.      Memberikan informasi kepada kaum akademis mengenai permasalahan lingkungan pada kawasan TPA Kawatuna.
2.      Memberikan informasi tentang dampak pencemaran lingkungan di TPA Kawatuna.
3.      Memberikan informasi solusi dan upaya pengelolaan TPA Kawatuna ke depan.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Lingkungan Hidup
Pengertian dari Lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para ahli lingkungan memberikan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) adalah suatu sistem yang kompleks dimana berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan. Menurut Ensiklopedia Kehutanan menyebutkan bahwa Lingkungan adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi pertumbuhan dan reproduksi pohon. Ini mencakup hal yang sangat luas, seperti tanah, kelembaban, cuaca, pengaruh hama dan penyakit, dan kadang-kadang intervensi manusia.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar mahluk hidup dan berpengaruh terhadap aktivitas mahluk hidup. Mahluk hidup memerlukan lingkungan untuk hidupnya. Lingkungan tempat mahluk hidup tersebar di seluruh muka bumi. Bagian bumi dan atmosfer yang meliputi darat, air dan udara tempat hidup organisme disebut biosfer.
Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Komponen biotik (komponen makhluk hidup), misalnya binatang, tumbuh-tumbuhan, dan mikroba.
  2. Komponen abiotik (komponen benda mati), misalnya air, udara, tanah, dan energi.

B.     Ekologi
Istilah Ekologi diperkenalkan oleh Ernest Haeckel (1869), berasal dari bahasa Yunani, yaitu : Oikos = Tempat Tinggal (rumah) dan Logos = Ilmu, telaah. Oleh karena itu Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkunganya.
Odum (1993) menyatakan bahwa ekologi adalah suatu studi tentang struktur dan fungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya. Struktur ekosistem menunjukkan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu termasuk keadaan densitas organisme, biomassa, penyebaran materi (unsur hara), energi, serta faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menciptakan keadaan sistem tersebut.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
C.    Ekosistem
Ekosistem  adalah kesatuan komunitas dengan lingkungan hidupnya yang membentuk hubungan timbal balik. Berdasarkan proses terbentuknya, ekosistem dibagi menjadi dua macam, yaitu ekosistem alami dan ekosistem buatan. Ekosistem alami adalah ekosistem yang terbentuk secara alami misalnya danau, rawa, hutan. Ekosistem buatan adalah ekosistem yang sengaja dibuat manusia. Contohnya sawah, kolam, dan akuarium. Ekosistem alami dapat dibedakan lagi kedalam beberapa jenis ekosistem, yaitu ekosistem darat, air tawar, air laut, dan pantai. Ekosistem darat di bedakan atas beberapa bioma seperti gurun, padang rumput, hutan basah, hutan gugur, taiga dan tundra. Ekosistem air tawar dibedakan atas danau, rawa, dan laut.
Ekosistem tersusun atas kesatuan mahluk hidup, yaitu individu, populasi, komunitas, dan ekosistem itu sendiri.
a.    Individu
Didalam suatu habitat tidak hanya terdapat satu jenis mahluk hidup melainkan ada berbagai jenis mahluk hidup. Satu ekor ikan atau satu ekor penyu di sebut individu. Satu ganggang disebut individu.
b.   Populasi
Ikan yang hidup dikolam jumlahnya lebih dari satu. Semua ikan yang hidup di kolam disebut populasi ikan, semua kura-kura disebut populasi kura-kura. Jadi populasi adalah kumpulan individu sejenis yang hidup menetap disuatu daerah tertentu.
c.    Komunitas
Komunitas adalah semua jenis populasi mahluk hidup yang hidup dalam suatu daerah atau lingkungan yang sama. Komunitas tediri atas bermacam-macam populasi. Setiap populasi terdiri atas sejumlah individu. Contohnya komunitas kolam.
d.   Ekosistem
Ekosistem  adalah kesatuan komunitas dengan lingkungan hidupnya yang membentuk hubungan timbal balik.

D.    Komponen Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah suatu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta mahkluk hidup lainnya.
Daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahkluk hidup lainnya (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982). Menurut para ahli : Manan (1978) mengemukakan bahwa daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan untuk medukung kehidupan pada tingkat yang memungkinkan terhadap kegiatan manusia dalam mencapai hidup yang wajar dan lestari.
1.        Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik adalah segala sesuatu material alami maupun buatan yang tidak hidup yang terdapat dalam suau tempat tertentu. Lingkungan fisik merupakan faktor pendukung keberlangsungan hidup makhluk hidup. Penanganan lingkungan fisik secara baik dapat memberikan pengaruh lingkungan yang sehat dan bersih. Contohnya areal pemukiman masyarakat, perkantoran, pertanian, pasar, sungai, laut, dan lain sebagainya. Kerusakan lingkungan fisik terjadi karena ulah manusia yang tidak mengelola sampah atau hasil buangannya dengan baik sehingga mencemari lingkungan.
2.        Lingkungan Biologis
Lingkungan biologis merupakan komponen lingkungan yang berupa makhluk hidup baik tumbuhan, hewan, manusia dan semua mikroorganisme. Lingkungan biologis merupakan sumber utama penyebab masalah lingkungan dimana makhluk hidup setiap harinya akan mengeluarkan hasil buangan yang mencemari lingkungan. Populasi makhluk hidup yang semakin meningkat setiap tahunnya menambah permasalahan lingkungan.

3.        Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan ini terbentuk dari pola interaksi masyarakat yang terdapat dalam suatu lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan yang muncul akibat adanya permasalahan sosial budaya masyarakat. Masalah sosial muncul karena keserakahan manusia yang mengambil banyak hasil sumber daya alam tanpa peduli masalah lingkungan dan menjadi penyebab timbulnya ketimpangan sosial karena kapitalisme masyarakat terhadap sumber daya alam yang ada. Budaya atau kultur masyarakat saat ini yang cenderung tidak peduli dan tidak memperhatikan masalah lingkungan menjadi penyebab semakin meningkatnya permasalahan lingkungan. Contohnya pada areal pertambangan dimana masalah sosial budaya menjadikan masyarakat setempat menjadi tidak peduli dengan lingkungan sehingga terjadi kerusakan lingkungan.

4.        Kesehatan Masyarakat
Aspek kesehatan masyarakat sangat membutuhkan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat serta membutuhkan pemeliharaan yang efektif dan efisien terhadap lingkungan. Akibat adanya pencemaran yang terjadi baik di darat, laut maupun udara menyebabkan timbulnya masalah kesehatan yang semakin lama semakin banyak muncul penyakit baru. Dengan demikian kesehatan masyarakat semakin menurun meskipun telah diimbangi dengan penemuan obat-obatan baik alami maupun sintetik namun tetap saja berakibat pada lingkungan jika tidak dilakukan pengelolaan yang baik.

5.        Keterkaitan Lingkungan Hidup
Kepentingan atau pengaruh faktor-faktor lingkungan terhadap masyakat berbeda-beda pada saat yang berlainan. Suatu faktor atau beberapa faktor dikatakan penting apabila pada suatu waktu tertentu faktor atau faktor-faktor itu sangat mempengaruhi hidup dan tumbuhnya tumbuh-tumbuhan, karena dapat pada taraf minimal, maximal atau optimal, menurut batas-batas toleransi dari tumbuh-tumbuhan atau masyarakat masing-masing.

Semua komponen lingkungan memiliki keterkaitan yang sangat erat satu sama lain. Sebagimana pengertian dari lingkungan itu sendiri adalah suatu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta mahkluk hidup lainnya. Daya dukung lingkungan harus diperhatikan agar setiap upaya manusia memanfaatkan sumber daya alam disesuaikan dengan daya dukungnya. Misalnya pada pengelolaan hutan produksi, pemaanfaatan kayu yang dilakukan melalui kegiatan pemanenan kayu harus disesuaikan dengan kemampuan lahan hutan menghasilkan kayu setiap hektar setiap tahun yang dikenal riap tahunan rata-rata. Pengelolaan hasil alam secara baik dan memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dapat menciptakan kondisi lingkungan baik fisik, biologis, sosial budaya maupun kesehatan masyarakat yang sehat dan tidak merusak lingkungan.

E.     Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh pengelolaan hasil alam yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan secara baik. Hasil buangan atau sampah hasil produksi merupakan faktor utama penyebab kerusakan lingkungan selain itu juga kurangnya kesadaran masyarakat mengelola hasil buangan tersebut menjadi penyebab semakin bertumpuknya sampah dan menimbulkan banyak kerusakan lingkungan baik di darat, udara maupun laut.
Salah satu contohnya adalah pencemaran tanah atau kerusakan lingkungan tanah. Pencemaran tanah adalah kerusakan lapisan tipis bumi yang bermanfaat yaitu tanah produktif untuk menumbuhkan tanaman sebagai sumber bahan makanan. Tanpa tanah yang subur, petani tidak bisa bercocok tanam dan menghasilkan makanan untuk orang di seluruh dunia.
Pencemaran tanah disebabkan oleh hasil pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar terurai dalam tanah seperti plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar diuraikan oleh organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang. Jika limbah atau sampah yang dibuang mudah terurai oleh mikroorganisme, bahan-bahan itu akan mengalami proses pembusukan kemudian terurai dan menyatu dengan tanah sehingga tidak menimbulkan pencemaran.


BAB III
STUDI KASUS
Kota Palu merupakan ibukota provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kepadatan penduduk paling besar dibandingkan kota lainnya di Sulawesi Tengah. Akibat kepadatan penduduk ini sehingga memunculkan banyak permasalahan lingkungan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Salah satu masalahnya adalah mengenai sampah hasil buangan masyarakat baik dalam rumah tangga, industri, pasar maupun tempat-tempat umum lainnya. Tidak adanya kesadaran masyarakat menyebabkan timbunan sampah yang banyak di lingkungan masyarakat. Meskipun pemerintah telah berusaha mengelola persampahan dengan adanya instansi yang mengelola persampahan tersebut namun sampah tersebut akhirnya hanya ditumpuk pada suatu tempat pembuangan akhir (TPA) di kelurahan Kawatuna. Sampah ini menjadi masalah lingkungan yang besar ketika tidak diolah dengan baik dan hanya dibiarkan menumpuk begitu saja.
A.    Pencemaran Lingkungan pada TPA Kawatuna
TPA Kawatuna merupakan salah satu tempat pembuangan sampah yang terbesar di Kota Palu yang menampung semua hasil buangan atau sampah yang dihasilkan masyarakat. Berikut ini gambar TPA Kawatuna yang memperlihatkan kondisi lingkungan yang telah rusak.
Tempat pembuangan akhir ini menampung sampah dari Kota Palu yang setiap harinya diangkut oleh dinas Kebersihan Kota. Sampah yang dihasilkan ini sangat beragam mulai dari sampah organik, plastik, kertas, dan lain-lain. Sumber sampah antara lain adalah sampah rumah tangga, sampah perdagangan, sampah industri, sampah dedaunan di jalanan dan sampaih pinggiran jalan (trotoar). Ada 21 fraksi sampah yang ada menurut para ahli, yaitu:
1.             Kemasan plastik keras
2.             Kemasan plastik lunak
3.             Kertas
4.             Kemasan dari kertas
5.             Kemasan tetra pack
6.             Kemasan makanan lainnya
7.             Botol plastik (PET)
8.             Kemasan logam
9.             Kemasan logam yang dapat dikembalikan
10.          Kemasan gelas/kaca
11.          Kemasan gelas/kaca yang dapat dikembalikan
12.          Besi tua
13.          Pemper dan tissu
14.          Sampah yang dapat dibakar
15.          Sampah sisa makanan
16.          Sampah elektronik
17.          Sampah berbahaya
18.          Bohlam lampu
19.          Baterai
20.          Kardus
21.          Bahan-bahan lainnya
Dari 21 fraksi sampah tersebut, sampah kemudian dikelompokkan ke dalam 4 kelompok yaitu:
1.      Sampah organik yang merupakan sampah yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme meghasikan gas-gas beracun seperti metana dan karbondioksida. Selain itu sampah organik ini dapat diolah menjadi humus yang menyuburkan tanah. Sampah jenis ini antara lain dedaunan, sisa makanan, dan kotoran hewan dan manusia.
2.      Sampah yang dapat didaur ulang merupakan sampah yang bisa diolah kembali menghasilkan barang yang dapat dipakai kembali. Sampah jenis ini bernilai ekonomis karena dapat menghasilkan produk yang bernilai jual tinggi. Contohnya adalah plastik minuman, kertas, kemasan makanan plastik, botol plastik, kemasan kaca/gelas, besi tua, elektronik dan lain-lain.

3.      Sampah berbahaya merupakan jenis sampah yang mengandung bahan-bahan kimia beracun dan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Contohnya botol semprot yang berisi aerosol, baterai, bohlam lampu dan lain-lain.
4.      Sampah yang harus dibakar merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang dan harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran ini akan menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi. Contohnya sampah elektronik, kaleng, besi berkarat dan lain-lain.

B.     Dampak Pencemaran Lingkungan
Sampah yang menumpuk di TPA Kawatuna pada awalnya belum memberikan dampak negatif yang besar karena jumlahnya yang masih relatif sedikit. Namun seiring waktu berjalan, tumpukan sampah kian menggunung sampai 7 lapisan bahkan telah dibuat area baru yang sangat luas untuk menampung sampah tersebut. Tumpukan sampah ini telah menyebabkan pencemaran tanah di sekitar TPA, bahkan sempat terjadi pencemaran oleh gas metan yang dihasilkan oleh tumpukan sampah tersebut. Hal ini terjadi karena sampah organik yang menumpuk di dalam gunungan sampah tersebut terurai atau terdegradasi membentuk gas metan. Gas ini memiliki efek yang besar terhadap efek rumah kaca yang akan meningkatkan pemansan global karena meningkatnya gas-gas di atmosfer bumi. Selain itu di TPA sampah juga banyak yang dibakar yang dapat meningkatkan konsentrasi gas CO2 di udara sehingga meningkatkan pemanasan global.
Dampak lingkungan dari sampah di TPA antara lain:
1.      Rembesan ke air tanah
2.      Racun dalam rantai makanan
3.      Emisi dari gas metan
4.      Ledakan akibat akumulasi gas
5.      Pembuangan  sampah sembarangan
6.      Banjir
7.      Bau
8.      Kondisi kesehatan masyarakat yang menurun
Penumpukkan sampah di TPA ini sangat berdampak pada lingkungan sekitar TPA. Di sekitar TPA ini banyak pemukiman warga miskin yang pekerjaan sehari-harinya adalah memulung sampah yang dapat di daur ulang. Kondisi di sekitar TPA ini sangat memprihatinkan karena baik masyarakat di sekitar maupun ternak mereka telah tercemar dengan sampah di TPA tersebut. Ternak mereka yang berupa sapi dan kambing banyak memakan sampah yang ada di TPA tersebut dan hal ini tentunya sangat berbahaya apabila manusia mengkonsumsi tenak tersebut karena dikhawatirkan telah memakan racun dari sampah. Jika dimakan oleh manusia maka racun akan terakumulasi dalam darah dan menyebabkan banyak penyakit. Berikut ini gambar kondisi lingkungan pemukiman warga miskin di sekitar TPA yang telah tercemar dan aktivitas masyarakat ketika memulung sampah.

C.    Upaya Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna
Salah satu upaya pemerintah Kota Palu untuk mengatasi masalah lingkungan adalah dengan bekerjasamanya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu dengan Balai Lingkungan Hidup dengan cara membangun TPA Kawatuna untuk menampung sampah dari Kota. Ada beberapa tahapan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu sebagi berikut:
1.        Sampah yang telah sampai di TPA dibuang dan dibiarkan masyarakat pemulung setempat untuk mengambil sampah yang masih bisa didaur ulang untuk mereka jual kembali kepada pengumpul sampah.
2.        Sampah dibiarkan hingga membusuk atau sampah organiknya terdegradasi.
3.        Sampah tersebut kemudian diangkut ke penampungan sampah baru yang tanahnya telah dilapisi dengan bahan yang tidak mudah terurai. Disini sampah dibiarkan mengalami pembusukan atau degradasi sepenuhnya sehingga dapat dihasilkan gas-gas metan. Pada tempat ini terdapat pipa atau saluran gas di bagian tengahnya untuk mengalirkan gas metan tersebut ke udara agar tidak terjadi penumpukan gas dan ledakan gas pada tumpukan tersebut.
4.        Di dekat tempat akhir tersebut terdapat penampung air rembesan dari sampah untuk mencegah mengalirnya air ke tanah yang lain.
Upaya pengelolaan sampah ini belum dinilai maksimal karena banyak sampah yang bukan sampah organik ikut ke dalam tumpukan sampah dan tidak dapat di degradasi oleh mikroorganisme sehingga dapat mencemari tanah. Selain itu penumpukan sampah juga berbahaya karena gas metan yang dihasilkannya beracun dan dapat mempengaruhi pernapasan manusia dan hewan. Dampak paling global adalah penumpukkan gas di atmosfer menyebabkan kenaikan suhu bumi dan pemanasan global.
D.    Rencana Pengelolaan TPA Kawatuna
Melihat pentingnya pengelolaan sampah untuk mengatasi masalah lingkungan maka pemerintah mengupayakan dilakukannya pengelolaan sampah secara baik dengan bekerja sama dengan pihak luar negeri. Sampah saat ini tidak lagi hanya sekedar didefinisikan sebagai barang-barang yang tidak dibutuhkan lagi melainkan sampah tersebut merupakan sumber daya yang bernilai tinggi. Ada beberapa cara untuk memanfaatkan sampah yaitu:
1.      Mendaur ulang sampah
Contohnya sampah kertas yang dapat didaur ulang menjadi bubur kertas dan kemudian dimanfaatkan kembali sebagai kertas baru. Menggunakan 1 ton kertas daur ulang ini dapat menghemat sekitar 14 pohon yang digunakan sebagai sumber kertas.
2.      Memanfaatkan biogas hasil degradasi sampah organik
Contohnya sampah sisa makanan, dedaunan, dan kotoran hewan dapat dimanfaatkan untuk difermentasi menghasilkan gas metan yang dapat digunakan untuk bahan bakar kompor gas atau kendaraan bermotor.
3.      Memanfaatkan sampah organik sebagai pupuk organik atau humus.
4.      Memanfaatkan energi hasil pembakaran sampah untuk menghasilkan energi listrik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Saat ini pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan pemerintah Kota Boras, Swedia dalam hal pengelolaan sampah di TPA Kawatuna secara khusus dan pengelolaan lingkungan Kota Palu secara umum. Bentuk kerja sama tersebut yaitu dengan dibentuknya Organisasi Pengelolaan Sampah Kota Palu atau Waste Recovery Domestic of Palu City (WRD) yang telah berdiri sejak 5 Februari 2011. Selain pemerintah, instansi perguruan tinggi juga bekerja sama dalam pengelolaan sampah ini yaitu antara Universitas Tadulako dari Kota Palu dengan University of Boras-Swedia.
Penjajakan kerja sama antara kedua pihak ini dilakukan dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang berisi keinginan untuk melakukan :
1.      Kerja sama dengan Kota Boras terutama di bidang pengelolaan sampah khususnya pembangunan instalasi pengelolaan sampah dan pengembangan energi biogas.
2.      Capasity building melalui University of Boras-Swedia dan Universitas Tadulako.
3.      Membahas tahapan teknis pelaksanaan kerjasama tersebut menyusun MoU sebagai landasan kerja sama.
Tahapan kerja sama terdiri atas beberapa fase yaitu sebagai berikut:
A.    Fase I (2010-2011)
-            Pembentukan Organisasi dan Permulaan
-            Sosialisasi WRD dan Keperdulian Publik
-            Pendidikan (Magang dan Short Course)
B.     Fase II (2011-2012)
-            Environmental Review untuk pembangunan instalasi biogas.
-            Penelitian dan Perencanaan investigasi gas dan biogas.
-            Program pendidikan master dan doktoral.
C.     Fase III (2013-2015)
-            Pembangunan Pabrik biogas untuk menghasilkan tenaga listrik.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Beberapa hal penting yang dapat disimpulkan dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.        Keadaan lingkungan di sekitar TPA Kawatuna telah mengalami kerusakan baik pada tanahnya maupun pencemaran udara yang terjadi seperti terbentuknya gas metan yang berbahaya dari tumpukan sampah.
2.        Dampak yang dihasilkan adalah pencemaran tanah, air dan udara serta meningkatnya gas-gas penyebab pemanasan global seperti CO2 dan CH4.
3.        Upaya penanganan sampah di TPA yaitu dengan melakukan pembusukan sampah dan penampungan sampah organik pada tempat yang memiliki pipa pengeluaran gas yang dihasilkan sampah.
4.        Langkah pemerintah Kota Palu ke depan adalah bekerja sama dengan pemerintah Kota Boras-Swedia dalam hal pengelolaan sampah dan pembangunan pabrik untuk memproduksi energi dari sampah.

B.     Saran
Diharapkan partisipasi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah Kota Palu dalam hal mengkaji atau meneliti kondisi persampahan di Kota Palu yang dapat menjadi referensi dan informasi penting bagi pemerintah Kota Boras-Swedia sehingga proyek pengelolaan sampah di Kota Palu berjalan sesuai rencana yang nantinya akan dirasakan bersama manfaatnya bagi lingkungan hidup kita semua.








DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Pengertian Lingkungan. http://pengertian-definisi.blogspot.com/pengertian-lingkungan. Diunduh 14 Februari 2012.
Anonim. 2011. Ekologi dan Ekosistem. http://pengertian-definisi.blogspot.com/ekologi-dan-ekosistem. Diunduh 14 Februari 2012.
Anonim 2. 2012. Management Waste in Sweden. http://www.googletranslate.com. Diunduh 14 Februari 2012.
Jessica, cs. 2012. Makalah Pengelolaan Persampahan. WRD Boras. Boras.
Uwit Yangyoyo. 2009. Manusia dan Lingkungan. http://uwityangyoyo.wordpress.com/2009/07/07/manusia-dan-lingkungan. Diunduh 14 Februari 2012.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Terimakasih yaa sangat membantu..



    #Fekon,Manajemen (y)

    BalasHapus

Koneksi Antar Materi Modul 3.2.a.9

 "Tugas Modul 3.2.a.9 - Koneksi Antar Materi" Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya Oleh : Kasmir Syamsudin Male, S....